Gue heran, kenapa semakin hari kaum Jomblo semakin menjadi
terlihat hina.
Padahal, apa yang terlihat dan digembar-gemborkan selama ini
di dunia maya belum tentu benar.
Isu yang beredar di masyarakat tentang Jomblo yang kerjanya galau mulu
membuat kaum jomblo dipandang sebelah mata.
Harus diakui, ada Jomblo yang begitu drama menyikapi
kesendiriannya.
Tapi gak semua kan?
Kenyataannya banyak orang memandang Jomblo sama rendah,
menjadi korban bully, menjadi korban sindir di tiap malam
minggu.
Nah buat kaum Jomblo, gue Cuma mau bilang kalau lo gak boleh
lemah.
Karena sejatinya kaum jomblo memiliki derajat yang sama. Apa
dasarnya?
Berikut gue tulis 5 Dasar Hukum Pembelaan para Jomblo :
1. Pancasila, Sila ke 5
“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Jomblo atau punya pacar selama ia warga negara Indonesia
maka berhak mendapatkan keadilan yang sama.
bukan saling hujat, kan Bhineka Tunggal Ika. Walaupun
berbeda-beda (statusnya), namun tetap satu jua.
2. Pasal 28 UUD 1945 Tentang Kebebasan Berpendapat dan
Berkumpul
Setiap warga Indonesia bebas berpendapat. Sayangnya kalau
jomblo berpendapat
mengenai status jomblonya pasti dianggap ngeles. Aturannya
udah kayak aturan MOS.
“1. Yang punya pacar selalu benar.
2. Apabila yang punya pacar salah kembali ke pasal 1”.
norak ih..
Kalau yang punya pacar mau berpendapat jomblo itu merana ya
silahkan,
tapi biarkan jomblo berpendapat bahwa Jomblo juga bisa
bahagia.
3. TAP MPR NO. XVII/MPR/1998
“Setiap manusia diakui dan dihormati mempunyai Hak Asasi
yang sama tanpa
membedakan jenis kelamin, warna kulit, kebangsaan, agama,
usia, status sosial,
pandangan politik, dan bahasa serta status lain”.
Kata setiap manusia menunjukkan makna menyeluruh. Artinya
mau lo jomblo kek,
mau lu punya pacar kek, sama aja. Gak ada yang ngebedain.
Jadi kalau ada yang ngetweet/ngomong “Jomblo dilarang
blablabla…”
berarti udah melanggar TAP MPR ini.
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia
“Bahwa setiap hak asasi seseorang menimbulkan kewajiban
dasar dan tanggung
jawab untuk menghormati HAM orang lain secara timbal balik”
Jadi, kalau lo mau dihormati sebagai Punya pacar maka gak
boleh ngerendahin Jomblo.
Kan saling menghormati. Itu kewajiban lo. Jadi kalau ada
yang gak ngehormatin Jomblo itu
udah ngelanggar undang-undang.
5. Piagam Declaration
Of Independence Of America di Amerika (4 Juli 1776)
“… Tuhan menciptakan manusia itu sama, mereka dikaruniai
Tuhan dengan hak-hak yang sama pula”.
Kalau yang punya pacar boleh malam mingguan, kenapa yang
Jomblo enggak?.
Toh malam mingguan gak wajib bareng pacar. Di rumah doang
juga malam mingguan kok namanya.
Gak pernah ada tuh sejarahnya karena alasan Jomblo, hari
minggu di kalender berubah jadi senin,
terus malam minggu jadi malam senin.
Jadi melalui postingan ini gue mau mengajak semuanya untuk
berhenti saling meremehkan,
saling menjatuhkan, saling menjelekkan. Pada akhirnya Jomblo
dan punya pacar hanyalah status.
#BHAY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar